MAKALAH PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA
MAKALAH
PROSES BERBANGSA DAN
BERNEGARA
Disusun oleh :
KELOMPOK C
1.
JURUSAN
AKUNTANSI
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2018/2019
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Tanpa pertolongan-Nya tentunya
kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Shalawat
serta salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yaitu Nabi
Muhammad SAW yang kita nanti-natikan syafa’atnya di akhirat nanti.
Penulis
mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas limpahan nikmat sehat-Nya, baik itu
berupa sehar fisik maupun akal pikiran, sehingga penulis mampu untuk
menyelesaikan pembuatan makalah ini
Penulis
tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih
banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, penulis
mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini, supaya makalah
ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Demikian, dan apabila
terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon maaf yang
sebesar-besarnya.
Penulis
juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Dosen kami
yang telah membimbing kami dalam menulis makalah ini.
Demikian,
semoga makalah ini dapat bermanfaat. Terima kasih.
makassar, 20 desember 2018
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................................................... 4
A. Latar
Belakang.......................................................................................................................................... 4
B. Rumusan
Masalah..................................................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................................................... 5
A.
Pengertian bangsa dan negara.................................................................................................................. 5
B.
Proses berbangsa dan bernegara............................................................................................................... 6
C.
Kerangka Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara................................................................................... 7
BAB III PENUTUP.......................................................................................................................................... 10
Kesimpulan......................................................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap kali mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak
langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran
kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada
saat kuliah. Kata kewarganegaraan di
dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga
sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan
ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan mahasiswa
mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks
Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai
pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan
kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional. Identitas nasional itu sangat berhubungan erat
dengan proses berbangsa dan bernegara. Baik masyarakat termasuk di dalamnya
mahasiswa dituntut untuk memahami dan mengerti proses berbangsa dan bernegara
karena dengan mengerti proses itu maka setiap warga negara akan merasa memiliki
tanggung jawab untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Apabila
warga negara tidak memahami dan mengerti proses berbangsa dan bernegara
maka negara Indonesia dapat pecah dan
runtuh.
B. Rumusan Masalah
• Apakah yang dimaksud dengan bangsa dan negara?
• Bagaimana proses berbangsa dan bernegara di Indonesia?
• Apakah yang menjadi kerangka dasar proses berbangsa dan
bernegara?
BAB II
PEMBAHASAN
PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA
A. Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah kumpulan dari banyaknya orang yang mempunyai
persamaan tujuan, asal, adat istiadat, bahasa, dan sejarah. Jadi Bangsa
Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan
menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia.
Secara etimologis, negara berasal dari kata belanda staat,
atau inggris state, yang berasal dari bahasa latin yaitu Status atau statum
yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri” jadi organisasi diantara
sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib atau
bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi
ketertiban sosial.
Unsur-unsur Negara adalah:
• Memiliki Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh
diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu
kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di
wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara
dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
• Memiliki Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di
negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang
sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat
juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas
kehidupan sehari-hari.
• Pemerintahan Yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara
negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan
lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
Negara sebagai organisasi dalam masyarakat memilki sifat –
sifat tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lainnya. Sifat – sifat itu
adalah
• Memaksa, dalam arti bahwa negara dapat memaksakan segala
aturan yang diterapkan untuk ditaati oleh semua orang yang ada di negara itu.
Begitu aturan dibuat, setiap orang harus tunduk pada aturan tersebut. Tanpa
memiliki sifat aeperti itu negara tidak dapat mempertahankan keberadaannya,
karena setiap orang di dalamnya akan bertindak menurut keinginannya masing –
masing, tanpa adanya kaidah yang mengaturnya.
• Monopoli, dalam arti bahwa negara sebagai penyelenggara
kepentingan umum memilki hak monopoli dalam pengelolaan urusan – urusan
tertentu. Monopoli itu antara lain adalah monopoli penentuan tujuan negara yang
bersangkutan, dengan konsekuensi bahwa negara berhak melarang berkembangnya
aliran / faham yang dianggap mengganggu pencapaian tujuan negara. Begitu juga
monopoli kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
• Mencakup semua, dalam arti bahwa kekuasaan negara berlaku
bagi setiap orang yang ada di wilayah negara itu tanpa kecuali. Tidak ada
seseorang di wilayah suatu negara dapat mengecualikan dirinya dari jangkauan
kekuasaan negara yang bersangkutan.
B. Proses Berbangsa dan Bernegara
• Masa sebelum kemerdekaan
Proses berbangsa dan
bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan
dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada abad VII dan Kerajaan
Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun para
penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang
telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Di samping itu kehancuran juga
disebabkan karena kerajaan tradisional tersebut belum memahami konsep
kebangsaan dalam arti luas.
Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang
sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode
selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa
pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha – usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dan puncaknya adalah ketika Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
• Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang
Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat
kaitannya dengan hakikat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan
terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan
menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa
dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang
tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral
bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan
Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara
yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat,
membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang
tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa
persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan
untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang
sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara
harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan
untuk melindungi serta mempertahankan negara itu sendiri. Pendidikan
kewarganegaraan adalah sebuah sarana yang tepat untuk memberikan gambaran
secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada
masyarakat sehingga proses berbangsa dan bernegara dapat berlangsung dengan
efektif dan efisien.
Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara,
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan
masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat
mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau
identitasnya serta apa yang dilakukan ke depan. Penciptaan suatu identitas
bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai – nilai yang dianut
bersama yang dapat memberi suatu perasaan solidaritas sosial pada suatu
masyarakat suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukkan bahwa
individu – individu tersebut setuju atas pendefinisian diri mereka yang saling
diakui, yakni suatu kesadaran mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu
perasaan akan harga diri.
Dalam proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan
penciptaan identitas bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia
dapat dilihat pada
• Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
• Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
• Slogan / semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika
• Sarana komunikasi / bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia
• Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
• Pahlawan – pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional
seperti Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari dan lain – lain.
Dengan terwujudnya identitas bersama sebagai bangsa dan
negara Indonesia dapat mengikat eksistensinya serta memberikan daya hidup.
Sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dalam hubungan internasional
akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu
juga dapat menunjukkan jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial,
kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan
identitas bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan
bangsa dan negara di masa depan.
C. Kerangka Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sejarah menunjukkan dinamika kehidupan bangsa Indonesia
mengalami pasang surut sesuai dengan tantangan zaman yang dihadapi. Segala
perubahan yang terjadi disadari sebagai konsekuensi kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi dan lingkungan masyarakat internasional. Dalam rangka pelaksanaan
kehidupan nasional Indonesia telah memiliki seperangkat sarana yang dapat
digunakan sebagi acuan, yaitu :
• Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
terkandung didalamnya konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita – citakan
yang terkandung dasar pikiran terdalam dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pancasila tidak
hanya sebagai pandangan hidup bangsa, tetapi juga sebagai dasar negara RI.
Pancasila dalam kehidupan ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar
falsafah Negara (Philosofiche Gronslag). Dalam pengertian ini Pancasila suatu
dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata
lain Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur
pemerintahan negara.
Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi
negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini.
Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan
negara-bangsa Indonesia. Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang
dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari
berbagai agama, sehingga dapat diterima semua agama dan keyakinan. Demikian
juga dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan
terhadap hak asasi manusia. Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan
martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan beradab. Pancasila
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan
dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau
golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa
yang pluralistik.
Pancasila sebagai salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara memiliki konsep, prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi
dari belief system yang terdapat di seantero wilayah Indonesia, sehingga
memberikan jaminan kokoh kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa
dan bernegara.
• UUD 1945
Undang Undang Dasar
1945 adalah hukum dasar yang tertulis. Sebagai hukum, maka UUD 1945 bersifat
mengikat bagi pemerintah lembaga negara, lembaga masyarakat, setiap warga
negara Indonesia di mana saja dan setiap penduduk yang ada di wilayah negara
Indonesia. Sebagai hukum, UUD 1945 berisi norma – norma, aturan – aturan atau
ketentuan – ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati.
Undang Undang Dasar
bukanlah hukum biasa. Sebagai hukum dasar, undang – undang dasar itu sendiri
merupakan sumber hukum. Setiap produk hukum seperti undang – undang, peraturan
atau keputusan pemerintah, dan juga setiap tindakan kebijakan pemerintah
haruslah berdasarkan dan bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi yang
pada akhirnya dipertanggungjawabkan pada ketentuan - ketentuan UUD 1945. UUD 1945 dapat dibagi
menjadi dua bagian, yaitu Pembukaan UUD 1945 dan Pasal – pasal UUD 1945.
Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan sebagai pokok kaidah
fundamental negara RI. Dengan demikian pembukaan memiliki kedudukan yang lebih
tinggi dari pasal – pasal UUD 1945. Dalam kaitannya dengan pembukaan UUD 1945
ini berhubungan dengan Pancasila. Dalam alinea 4 Pembukaan UUD 1945 dengan
jelas menunjukkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara RI. Oleh karena
kedudukan Pembukaan sebagai pokok kaidah fundamental negara RI, mempunyai
kedudukan yang sangat kuat, tetap, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, maka
perumusan Pancasila yang terkandung di dalam pembukaan bersifat kuat, tetap dan
tidak dapat diubah oleh siapapun. Dengan kata lain, perumusan Pancasila yang
sah adalah seperti yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.
• Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
merupakan cara pandang bangsa Indonesia untuk menyamakan persepsi, visi dan
motivasi dalam rangka menjamin persatuan dan kesatuan serta kepentingan
nasional dalam rangka pencapaian cita – cita nasional Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dalam kehidupannya secara umum manusia
dipengaruhi oleh dua faktor yaitu keturunan dan lingkungan. Dalam kaitannya
dengan wawasan nasional, manusia Indonesia yang telah bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara, sangat diwarnai oleh faktor lingkungan baik internal maupun
eksternal, dekat maupun jauh.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
merupakan penjabaran dari falsafah bangsa Indonesia Pancasila sesuai dengan
kondisi atau keadaan geografis negara serta sejarah yang dialaminya. Melalui
wawasan tersebut bangsa Indonesia menentukan cara – cara pemanfaatan kondisi
geografis, kondisi sosial budaya dan lingkungannya dalam rangka menjamin
kepentingan nasional dan mencapai cita – cita nasional.
• Ketahanan Nasional sebagai Pendekatan Konsepsional
Setiap bangsa mempunyai cita – cita luhur yang ingin
dicapai. Perjuangan untuk mencapai cita – cita tersebut mempunyai fungsi
sebagai penentu tujuan nasionalnya. Dalam perjuangan mencapai tujuan nasional
setiap bangsa akan menghadapi berbagai macam tantangan. Untuk itu, setiap
bangsa harus memiliki harus memiliki ketahanan nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa, meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatsi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara,
serta perjuangan mencapai tujuan nasional. Pada hakikatnya ketahanan nasional
adalah keuletan dan menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional yang
tangguh akan lebih mendorong pembangunan nasional, dan berhasilnya pembangunan
nasional akan meningkatkan ketahanan nasional.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari paparan di atas adalah
1. Proses berbangsa
dan bernegara pada masa sebelum kemerdekaan lebih mengacu pada perjuangan
melawan penjajah, sedangkan pada masa sekarang mengacu pada upaya bela negara
melalui pendidikan, penciptaan identitas bersama, dan memiliki hubungan
internasional dengan negara lain.
2. Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara,
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahakan dengan perkembangan kehidupan
masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat
mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti apa jatidiri atau
identitasnya.
3. Kerangka dasar proses berbangsa dan bernegara meliputi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan
Tinggi. Semarang : Unnes Press
Wikipedia Bahasa Indonesia. http://wikipedia.org
http://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html
Komentar
Posting Komentar