MAKALAH BAHASA INDONESIA EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt.yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga penyusunan Makalah yang berjudul Ejaan
Yang Disempurnakan ini dapat diselesaikan dengan harapan dapat memberi manfaat
bagi masyarakat luas.
Selama penulisan makalah ini penulis
merasa mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang sangat berharga. Sejumlah referensi guna
mempertajam pembahasan hasil penulisan makalah ini disusun atas saran petunjuk
para pembimbing, penulis mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
membantu terselesaikannya makalah ini, semoga Tuhan mencatatnya sebagai amal
baik, aamiin.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala kritik dan saran yang bersifat
membangun senantiasa penulis harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini dimasa
yang akan datang.
Bone, 04 Mei 2021
Kelompok 3,
DAFTAR ISI
A.
Pengertian Ejaan Yang Disempurnakan3
C.
Penggunaan Tanda Baca Yang Benar Sesuai Dengan EYD5
D.
Cara Pengguaan
Tanda Baca EYD Pada Penulisan Huruf dan Kata9
E.
Penggunaan EYD yang Benar Pada Penulisan Partikel, Singkatan,
Akronim, dan Angka…………………………………………………… .12
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Ada dua kasus yang melatari penerapan EYD
sebagai salah satu kriteria kelayakan sebuah naskah. Kasus pertama yaitu
terkadang tidak mampunya Pedoman EYD menjawab beberapa persoalan dalam masalah
tatatulis naskah, baik dalam penggunaan kata baku, istilah, tanda baca, maupun
singkatan/akronim. Kasus kedua yaitu kurangnya pemahaman penulis naskah,
termasuk penerjemah, terhadap EYD itu sendiri sehingga kesalahan-kesalahan
elementer dalam penulisan naskah masih sering terjadi, seperti penggunaan kata
nonbaku dan penggunaan tanda baca yang keliru.
Dalam kasus pertama, buku Pedoman EYD ataupun
Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak bisa semata-mata dijadikan acuan untuk
menilai kelayakan naskah, pun termasuk dijadikan satu-satunya referensi untuk
penyuntingan naskah. Karena itu, para penulis ataupun penerbit perlu mencari
solusi kebahasaan yang lain dan menetapkan suatu keputusan yang ajek sebagai
gaya penulisan. Sebetulnya masalah untuk kasus pertama ini sudah lama dikaji
dan akhirnya muncullah gagasan membuat semacam buku pedoman gaya selingkung
(house style) penerbitan dalam bahasa Indonesia. Pada awalnya gagasan ini akan
dilaksanakan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas. Akan tetapi, entah mengapa sampai
sekarang buku pedoman gaya selingkung ini tidak pernah selesai.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah dijabarkan sebelumnya, penulis merumuskan masalah
yang akan dibahas antara lain:
1. Apa pengertian Ejaan yang Disempurnakan ?
2. Bagaimana sejarah perkembangan EYD ?
3. Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada
penulisan huruf dan kata ?
4. Bagaimana cara penggunaan tanda baca yang benar sesuai
dengan EYD ?
5. Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan, akronim, partikel, dan angka ?
C.
Tujuan
dan Manfaat Penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini antara lain:
a. Mengidentifikasi penggunaan yang benar dan baku
b. Mengidentifikasi penulisan kata yang benar sesuai
dengan EYD
c. Untuk mengetahui ruang lingkup EYD
Makalah ini bermanfaat sebagai acuan pembelajaran EYD yang lebih maksimal untuk masa yang akan datang,minimal untuk bahan kajian yang mengacu kepada kemajuan dimasa yang akan datang.
A. Pengertian Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran,bagaimana
menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong suatu kata, dan
bagaimana menggabungkan kata-kata.Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi
oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam
bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan
kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan ejaan pengemudimematuhi
rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti
itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
B.
Sejarah
Perkembangan EYD
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi
ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan
sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
a.
Ejaan Van
Ophuysen
Ejaan ini mulai
berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini
merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
Ejaan ini digunakan
untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang Dimengerti oleh orang
Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
1.
Huruf (u)
ditulis (oe).
2.
Komahamzah
(k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
3.
Jika pada
suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di Atas akhiran
itu diberi tanda trema (”)
4.
Huruf (c)
yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
5.
Kata
ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
6.
Kata
majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara : Dirangkai menjadi satu, misalnya
(hoeloebalang) Dengan menggunakan tanda
penghubung misalnya, (rumah sakit) Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)
Huruf hidup yang
diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa Huruf tersebut
dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa
Belanda sampai saat ini.Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu
menggunakan huruf Arab Yang dikenal sebagai tulisan Jawi.
b.
Ejaan Suwandi/ejaan
republik
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka
muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai
tahun 1947. Ciri
khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
1.
Huruf
(oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).
2.
Tanda
trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
3.
Koma ‘ain
dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) Misalnya kata’
menjadi katak.
4.
Huruf (e)
keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, Misalnya ejaan,
seekor, dsb.
5.
Penulisan
kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara. Contohnya :Berlari-larian
,Berlari2-an
6.
Penulisan
kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya :Tata
laksana,Tata-laksana,Tatalaksana
7.
Kata yang
berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa
Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan
(putera), (praktek) bukan (peraktek).
c.
Ejaan
Malindo
Ejaan Malindo
(Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan Melayu Dan
Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia Tahun 1954 di
Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat Diterapkan dalam kegiatan
sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi Antara Indonesia dan Malaysia.
d.
Ejaan
Bahasa Indonesia yang disempurnakan
Ejaan imi mulai
berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di
Indonesia.
Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17
Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya
“Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD maka
ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan
dapat terwujud dengan baik.
C. Penggunaan Tanda Baca
Yang Benar Sesuai Dengan EYD
a.
Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai
pada akhir kalimat bukan pertanyaan atau seruan. Contoh : Ayahku tinggal di
Solo.
2. Tanda titik dipakai
pada akhir singkatan nama orang. Contoh : A.S. Kramawijaya
3. Tanda titik dipakai
pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. Contoh : dr. (Dokter)
b. Tanda Koma ( , )
1. Tanda koma dipakai di
antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Contoh : Saya
membeli kertas, pena, dan tinta.
2. Tanda koma dipakai
untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
3. berikutnya yang
didahului oleh kata tetapi dan melainkan. Contohnya : Saya ingin
datang, tetapi hujan.
c. Tanda Titik Koma (; )
a. Tanda titik koma
dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh : Malam makin larut, kami belum selesai juga.
b. Tanda titik koma
dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat
majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Contoh : Ayah mengurus taman di kebun; ibu memasak di
dapur; saya sedang menonton tv.
4. Tanda
Titik Dua ( : )
a. Tanda titik dua
dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau
pemerian. Contoh : Yang kita perlukan sekarang ialah barang berikut : kursi,
meja, dan TV.
b. Tanda titik dua
dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh : Ketua :
Ahmad Wijaya
Sekretaris : S. Handayani
Bendahara : B. Hartawan
D. Tanda Hubung ( - )
1. Tanda hubung
menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. Suku kata
yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf
saja pada ujung baris.
2. Tanda hubung
menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian
kata di depannya pada
3. Tanda hubung
menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh : kemerah-merahan, anak-anak. Tanda
ulang (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada
teks karangan.
E. Tanda Pisah ( - )
a. Tanda pisah membatasi
penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun
kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu saya yakin akan tercapai-
diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
b. Tanda pisah
menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih jelas. Misalnya: Rangkaian penemuan ini-evolusi, teori kenisbisan, dan kini
juga pembedahan atom- tidak mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
F. Tanda Elipsis ( ... )
1. Tanda elipsis
menggambarkan kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu ya, marilah
kita bergerak.
2. Tanda elipsis
menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan. Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan akan diteliti lebih lanjut.
G. Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya. Contoh : Kapan dia pulang ke rumah?
2. Tanda tanya dipakai
di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau
yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Contoh : Ia dilahirkan pada tahun
1683 (?)
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah
ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Contoh : Ayo Cepat!
I.
Tanda Kurung ( )
1. Tanda kurung mengapit
tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: DIP (Daftar Isian Proyek) kantor
itu sudah selesai.
2. Tanda kurung mengapit
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya: Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang
terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962
3. Tanda kurung mengapit
angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu
dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja. Misalnya: Faktor-faktor produksi
menyangkut masalah berikut:(a) alam,
(b) tenaga kerja, dan
(c) modal.
J. Tanda Kurung Siku
([... ])
a. Tanda kurung siku
mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau
b. tambahan pada kalimat
atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu jadi isyarat bahwa
kesalahan itu memang terdapat di dalam naskah asal. Misalnya: Sang Sapurba
men[d]engar bunyi gemerisik.
c. Tanda kurung siku
mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya: (Perbedaan antara dua macam proses ini [lihat BabI] tidak
dibicarakan.)
K. Tanda Petik ("... ")
1. Tanda petik mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis
lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
Misalnya: "Sudah siap?" tanya Awal. "Saya belum siap," seru
Mira, "tunggu sebentar!"
2. Tanda petik mengapit
judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat. Misalnya:
Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa.
L. Tanda Petik Tunggal (
' ... ' )
1. Tanda petik tunggal
mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya Basri,
"Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
2. Tanda petik tunggal
mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing Misalnya: rate
of inflation ’laju inflasi’
M. Tanda Ulang ( ...2 )
(angka 2 biasa)
Tanda ulang dapat
dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar.
Misalnya: kata2, lebih2, sekali2
N. Tanda Garis Miring (
/ )
1. Tanda garis miring
dipakai dalam penomoran kode surat. Misalnya: No. 7/PK/1973
2. Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat. Misalnya:
mahasiswa/mahasiswi.
O. Tanda Penyingkat
(Apostrof) ( ' )
Tanda apostrof
menunjukkan penghilangan bagian kata. Misalnya: Ali 'kan kusurati ('kan = akan)
Malam 'lah tiba ('lah = telah).
D.
Cara
Penggunaan Tanda Baca EYD Pada Penulisan Huruf Dan Kata
a.
Penggunaan
Huruf Kapital
1.
Jabatan Tidak
Diikuti Nama Orang
Dalam butir 5 Pedoman
EYD dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama Unsure nama jabatan
dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau Nama tempat.
Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor
Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan
tidak diikuti nama orang tidak memakai huruf kapital. Contoh, Menurut bupati,
Anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.
2.
Huruf Pertama
Nama Bangsa
Dalam butir 7
dinyatakan, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama Bangsa, suku
bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa Indonesia, bahasa Inggris.Ditegaskan, huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku Bangsa, dan
bahasa yang dipakai bentuk dasar kata turun.
Contoh: ke-SundaSundaan,ke-Inggris-Inggrisan,ke-Batak Batakan,mengIndonesiakan. Seharusnya : Kesunda-sundaan, keinggris-
inggrisan, kebatak-batakan, mengindonesiakan.
3.
Nama
geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9
ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah Geografi
yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk, mandi di kali,
Menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang
ambon, Pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur
brebes.
4.
Setiap
unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 dinyatakan, huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur Bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan Ketatanegaraan, serta dokumen
resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan
Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,
Garis-Garis Besar Haluan Negara.
5.
Penulisan
kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12
dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di Dalam
nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di,
ke, Dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya
dipakai pada Penulisan judul cerpen, novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam
Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang
Menghilang.
2. Penulisan Huruf Miring
a.
Penulisan
nama buku
Pada butir 1 pedoman penulisan huruf miring
ditegaskan, huruf miring dalam Cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku,
majalah, dan surat kabar yang dikutip Dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik
Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
b.
Penulisan
penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2 pedoman
penulisan huruf miring menyatakan, huruf miring dalam Cetakan dipakai untuk
menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau Kelompok kata.
Contoh, boat modeling, aeromodeling, motorsport.
c.
Penulisan
kata ilmiah
Butir 3 pedoman penulisan
huruf miring menegaskan, huruf miring dan cetakan dipakai untuk menuliskan kata
nama ilmiah dan ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Contoh,
royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.
3. Penulisan Kata Turunan
a. Gabungan kata dapat awalan akhiran
Butir 3 pedoman kata
turunan menegaskan, jika bentuk dasar
yang berupa Gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan
kata itu ditulis Serangkai. Contoh, bertepuk tangan, garis bawahi,
dilipatgandakan, sebar luaskan.
b. Gabungan kata dalam kombinasi
Butir 4 pedoman
penulisan kata turunan menyatakan, jika salah satu unsur Gabungan kata hanya
dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh,
antarkota, antarsiswa, antipornografi, antikekerasan, anti-Amerika,
Audiovisual, demoralisasi, dwiwarna, dwibahasa, ekasila, ekstrakulikuler, Interkoneksi, intrakampus, multifungsi,
pramuwisma, tunakarya, tunarungu, Prasejarah, pascapanen, tridaya, rekondisi.
4. Penulisan Kata Gabungan
a.
Penulisan
gabungan kata istilah khusus
Butir 2 pedoman
penulisan gabungan kata mengingatkan, gabungan kata, Termasuk istilah khusus,
yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis Dengan tanda hubung
untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Contoh; alat
pandang- dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung Tangan,
ibu-bapak kami.
b.
Penulisan
gabungan kata serangkai
Butir 3 pedoman penulisan gabungan kata
menegaskan, gabungan kata berikut Harus ditulis serangkai. Contoh, acapkali,
adakalanya, akhirulkalam, daripada, darmawisata, belasungkawa, dukacita,
kacamata, kasatmata, manakala, manasuka,matahari, olahraga, padahal,
peribahasa, radioaktif, saptamarga, saripati, sediakala, segitiga, sekalipun,
sukacita, sukarela, sukaria, titimangsa.
E. Penggunaan EYD Yang Benar
Pada Penulisan Partikel, Singkatan, Akronim,
dan Angka.
1.
Penulisan Partikel
Penulisan partikel -lah, -kah, dan
–tah Pedoman EYD menetapkan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah,
-kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah,
tidurlah, apakah, siapakah, apatah.
a.
Penulisan partikel pun
Butir 2 tentang penulisan partikel mengingatkan,
partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya.
b.
Penulisan partikel
per
Butir 3 tentang penulisan partikel menyebutkan,
pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari
bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
2.
Penulisan Singkatan
Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan
yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi lembaga
pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang
terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan
tanda titik.
a.
Penulisan singkatan
umum tiga huruf
Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf
atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas
melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam setiap karya jurnalistik
seperti tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat pembaca, berita, teks
foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang penggunaan
singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau judul-judul
berita.
b. Penulisan
singkatan mata uang
Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan ukuran , takaran,
timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
3. Penulisan Akronim
Menurut Pedoman EYD, akronim ialah
singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan
huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Pertama, akronim nama diri berupa gabunga suku kata. Kedua,
akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf.
a.
Akronim nama diri
Pedoman EYD menyatakan, akronim nama diri yag berupa gabungan suku
kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal
huruf kapital.
b.
Akronim bukan nama
diri
Menurut Pedoman EYD, akronim yang bukan nama
diri yang berupa
gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan
suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Sebagai
catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk
akronim, maka harus diperhatikan dua syarat
Pertama, jumlah suku akronim jangan melebihi jumlah suku kata
yang lazim pada kata Indonesia.
Kedua, akronim dibentuk yang sesuai dengan mengindahkan
keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang
lazim
4.
Penulisan Angka
Pedoman EYD menetapkan empat jenis penulisan angka,
Pertama, angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Dalam tulisan
lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Kedua, angka digunakan untuk menyatakan :
(1) ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
(2) satuan waktu,
(3) nilai uang, dan
(4) kuanitas.
Ketiga, angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan,
rumah,
aparteman, atau kamar pada alamat.
Keempat, angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab
suci.
5.
Penulisan Lambang Bilangan
Dari delapan jenis penulisan bilangan yang
diatur dalam Pedoman EYD, empat diantaranya perlu dibahas disini. Ini
mengingat apa yang dibolehkan dalam Pedoman EYD, belum tentu dibolehkan
pula dalam bahsa jurnalistik.
a.
Penulisan lambang bilangan
satu-dua kata
Pedoman EYD menetapkan, penulisan lambang bilangan yang dapat dinyatakan
dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang
bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam
perincian dan pemaparan.
b.
Penulisan lambang
bilangan awal kalimat
Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis
dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
c.
Penulisan lambang bilangan
utuh
Angka yang menunjukan bilangan utuh yang besar
dapat dieja Sebagian supaya lebih mudah dibaca. Ketentuan dalam Pedoman EYD ini
sangat sejalan dengan kaidah bahasa jurnalistik yang senantiasa menuntut kesederhanaan
dan kemudahan.
d.
Penulisan lambang
bilangan angka-huruf
Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali didalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya masyarkat kita telah mememahami
penggunaan kaidah tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam
pelaksaannnya seringkali masyarakat dihadapkan dengan situasi dan kondisi
berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat masih enggan untuk
mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasinya
sehari-hari, masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata Bahasa yang
salah, sehingga bermula dari kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi
kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketata bahasaan yang
akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal
tersebut menjadi budaya dan dibenarkan penggunaan dalam keseharian untuk itu sudah menjadi
kewajiban kita Bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakan untuk dapat
menggunakan kaidah tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena
bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter
masyarakat dalam bangsa ini.
B. Saran
Sudah
selayaknya kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia dapat menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar khususnya dalam bahasa tulis. Dengan adanya
penjabaran tentang pamakaian EYD diharapkan para pembaca dapat memahami dan
menerapkan penggunaan EYD dalam pembuatan suatu karya tulis.Dan semoga
penjabaran ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Finoza, Lamuddin. 2008. Komposisi Bahasa Indonesia
Untuk Mahasiswa Non Jurusan. Cetakan ke-16, revisi (3). Jakarta : Diksi Insan
Mulia
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
http://ibnuhasansibuan.wordpress.com/2011/03/06sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia
Waridah, Ernawati. 2008. EYD & Seputar
Kebahasa-Indonesiaan. Jakarta. :KawanPustaka
Hs, Widiono. 2005. Bahasa Indonesia (Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian Di Peruruan Tinggi). Jakarta: PT. Gramedia
Widiasarana.
http://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
Depdikbud. 2008. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-Fest Publishing. Tim Pusat Bahasa. 2005.
Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.
Komentar
Posting Komentar