RAGAM DAN FUNGSI KEDUDUKAN BAHASA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa Indonesia yang dipakai sekarang berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa tersebut sejak lama digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca)
atau bahasa pergaulan, tidak hanya di Kepulauan Nusantara, tetapi juga di
hampir seluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
prasasti-prasasti kuno yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu.
Secara resmi, bahasa Indonesia dikumandangkan pada peristiwa Sumpah
Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Peresmian nama bahasa Indonesia tersebut
bermakna politis sebab bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat perjuangan oleh
kaum nasionalis yang sekaligus bertindak sebagai perencana bahasa untuk
mencapai negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Peresmian nama itu juga
menunjukan bahwa sebelum peristiwa Sumpah Pemuda itu nama bahasa Indonesia
sudah ada. Fakta sejarah menunjukkan bahwa sebelum tahun 1928 telah ada gerakan
kebangsaan yang menggunakan nama “Indonesia” dan dengan sendirinya pada mereka
telah ada suatu konsep tentang bahasa Indonesia.
Bahasa Melayu, sebagai salah satu bahasa di kepulauan nusantara,
sudah sejak lama digunakan sebagai bahasa perhubungan. Sejak abad ke-7 Masehi,
bahasa Melayu, atau lebih tepatnya disebut bahasa Melayu kuno yang menjadi
cikal bakalnya, telah digunakan sebagai bahasa perhubungan pada zaman kerajaan
Sriwijaya. Selain sebagai bahasa perhubungan, pada zaman itu bahasa Melayu
berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perdagangan, dan sebagai bahasa
resmi kerajaan. Bukti-bukti sejarah, seperti prasasti Kedukan Bukit di
Palembang bertahun 684, prasasti Kota Kapur di Bangka Barat bertahun 686 ,
prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi bertahun 688 yang
bertuliskan Prae-Nagari dan berbahasa Melayu kuno, memperkuat dugaan di atas.
Selain itu, prasasti Gandasuli di Jawa Tengah bertahun 632 dan prasasti Bogor
bertahun 942 yang berbahasa Melayu Kuno menunjukan bahwa bahasa tersebut tidak
saja dipakai di Sumatra, tetapi juga dipakai di Jawa. Beberapa alasan lain yang
mendorong dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan adalah:
(1) bahasa Indonesia sudah merupakan lingua franca, yakni bahasa
perhubungan antaretnis di Indonesia;
(2) walaupun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur bahasa
Jawa, Sunda, atau bahasa Madura, bahasa Melayu memiliki daerah penyebaran yang
sangat luas dan yang melampaui batasbatas wilayah bahasa lain;
(3) bahasa Melayu masih
berkerabat dengan bahasabahasa nusantara lain sehingga tidak dianggap sebagai
bahasa asing lagi;
(4) Bahasa Melayu mempunyai
sistem yang sederhana sehingga relatif mudah dipelajari;
(5) faktor psikologis, yaitu
adanya kerelaan dan keinsafan dari penutur bahasa Jawa dan Sunda, serta penutur
bahasa-bahasa lain, untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan;
(6) bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk dapat dipakai sebagai
bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Setelah mengetahui sedikit tentang sejarah serta sebab bahasa Indonesia
dijadikan bahasa kebangsaan, maka timbul rasa penasaran tentang kedudukan,
fungsi dan keragaman bahasa Indonesia, sebab yang kita ketahui bahwa negara
Indonesia merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh gunung, selat bahkan
lautan. Bukan itu saja, tetapi dengan menelisik lebih mendalam kita dapat
memupuk rasa cinta tanah air, bangsa dan bahasa sesuai dengan ikrar sumpah
pemuda.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kedudukan bahasa di
Indonesia?
2.
Pada bab berapa dan pasal berapa dalam
UUD 1945 bahasa Indonesia dikukuhkan?
3.
Apakah fungsi bahasa Indonesia?
4.
Apakah di Indonesia ada keberagaman
bahasa?
C.
Tujuan
Tujuan dari penulisan ini sebenarnya ingin menunjukkan ragam dan fungsi kedudukan bahasa serta memenuhi tugas bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN DAN ISI
A. Kedudukan Bahasa
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting
yang tercantum didalam:
a.
Ikrar Sumpah Pemuda 1928 yang
berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa
Indonesia”. Hal ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional.
b.
UUD RI 1945 Bab XV (Bendera,
Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia”.Hal ini menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara.
UU No.24 Tahun 2009 isinya tentang Bendera, Bahasa dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
1) Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi
Pasal 24 ayat (3): Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi
tingkat nasional, pengembanan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi
niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan , teknologi,
seni dan bahasa media massa.
2) Penggunaan Bahasa Indonesia
Tulis
Pasal 31, ayat (1): Bahasa
Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang
melibatkan lembaga negara, instansi pemerinah RI, lembaga swasta Indonesia atau
perseorangan warga negara Indonesia. Ayat (2): Nota kesepahaman atau perjanjian
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga
dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa inggris.
Pasal 34, Bahasa Indonesia
wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi
pemerintahan.
Pasal 35, ayat (1) Bahasa
Indonesia wajib digunakan dalam penulisa karya ilmiah dan publikasi karya
ilmiah di Indonesia
3) Penggunaan Bahasa
Indonesia Tulis & Lisan
Pasal 33, ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi
resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.
4) Penggunaan Bahasa
Indonesia Lisan
Pasal 32, ayat (1): Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum
yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia.
Ayat (2): Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat
internasional di luar negeri.
B. Fungsi Bahasa
Fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan kedudukannya
I. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, berfungsi:
a.
Lambang kebanggaan nasional;
b.
Lambang identitas nasional;
c.
Alat pemersatu berbagai
masyarakat yang berbeda-beda latar sosial, budaya, & bahasa:
d.
Alat perhubungan antarbudaya
dan antardaerah.
II. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara, berfungsi:
a.
Bahasa resmi kenegaraan;
b.
Bahasa pengantar di lembaga
pendidikan;
c.
Bahasa resmi dalam perhubungan
tingkat nasional untuk pembangunan dan pemerintahan;
d.
Bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fungsi lain bahasa secara umum
Fungsi umum bahasa sebagai alat
komunikasi manusia
Fungsi khusus bahasa, sesuai
tujuan: fatik, konatif, emotif, kultural, politis, edukatif, mengatur diri,
mengatur orang lain, interaksi, adaptasi, sosial, dsb.
C. Ragam Bahasa
Keberagaman bahasa terjadi disebabkan oleh faktor-faktor
nonkebahasaan, antara lain faktor lokasi geografis, waktu, sosiokultural, dan
faktor situasi. Perbedaan ini dapat dilihat dari segi pelafalan, pemilihan
kata, dan penerapan kaidah tata bahasa. Perbedaan atau varian dalam bahasa,
yang masing-masing menyerupai pola umum bahasa induk disebut ragam bahasa.
Sedangkan menurut KBBI, ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian,
yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,
kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.
Ragam bahasa yang berhubungan dengan faktor daerah atau
letak geografis disebut dialek (logat). Misalnya, bahasa Indonesia dialek
Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia dialek Yogyakarta, walaupun keduanya
satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Selain itu, ada lagi ragam bahasa yang
berkaitan dengan perkembangan waktu yang lazim disebut kronolek. Misalnya
bahasa Jawa Kuno yang dituturkan masyarakat jawa pada masa kerajaan Majapahit
berbeda dengan bahasa Jawa sekarang.
Ragam bahasa yang berkaitan dengan golongan sosial penuturnya disebut dialek
sosial. Faktor-faktor sosial yang mempengaruhi pemakaian bahasa, antara lain,
adalah tingkat pendidikan, usia, dan tingkat sosial ekonomi.
Demikian ragam-ragam bahasa itu tumbuh dan berkembang di
dalam masyarakat penutur bahasa. Satu hal yang perlu mendapat catatan bahwa
semua ragam bahasa tersebut tetaplah merupakan bahasa yang sama. Dikatakan
demikian karena masing-masing penutur ragam bahasa sesungguhnya dapat memahami
ragam bahasa lainnya (mutual intelligibility). Bila pada suatu ketika saling
pengertian di antara masing-masing penutur ragam tidak terjadi lagi, maka
ketika itu pula masing-masing bahasa yang mereka pakai gugur statusnya sebagai
ragam bahasa. Dengan pernyataan lain, ragam-ragam bahasa itu sudah berubah
menjadi bahasa baru atau bahasa mandiri.
Jenis-Jenis Ragam
Bahasa
Faktor sejarah dan perkembangan masyarakat turut
berpengaruh pada timbulnya sejumlah ragam bahasa Indonesia. Ragam bahasa yang
beraneka macam itu masih tetap disebut “bahasa Indonesia” karena masing-masing
berbagi intisari bersama yang umum. Berikut ini jenis-jenis ragam bahasa:
a)
Berdasarkan media dan sarananya
|
Ragam
Lisan |
Ragam
Tulisan |
|
Memerlukan orang kedua/teman bicara |
Tidak memerlukan orang kedua /teman bicara |
|
Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu |
Tidak tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu |
|
Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya
perlu intonasi serta bahasa tubuh |
Harus memperhatikan unsur gramatikal |
|
Berlangsung cepat |
Berlangsung lambat |
|
Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu |
Selalu memakai alat bantu |
|
Kesalahan dapat langsung dikoreksi |
Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi |
|
Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimic wajah serta
intonasi |
Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka,
hanya terbantu dengan tanda bacanya |
b)
Berdasarkan cara pandang penutur
1)
Ragam dialek atau logat;
Bahasa yang luas
wilayah pemakaiannya selalu mengenal logat. Masing-masing logat dapat dipahami
secara timbal balik oleh penuturnya, sekurang-kurangnya oleh penutur logat yang
daerahnya berdampingan. Jika di dalam wilayah pemakaiannya, individu atau
sekelompok orang tidak mudah berhubungan, misalnya karena tempat keadiamannya
dipisahkan oleh pegunungan, selat, atau laut, maka lambat laun tiap logat dapat
mengalami perkembangan sendiri-sendiri yang selanjutnya semakin sulit
dimengerti oleh penutur ragam lainnya. Pada saat itu, ragam-ragam bahasa tumbuh
menjadi bahasa yang berbeda.
2)
Ragam terpelajar;
3)
Ragam resmi;
4)
Ragam tak resmi
|
CONTOH RAGAM BAHASA |
|
|
Ragam |
Contoh: |
|
Lisan |
Sudah saya baca buku itu. |
|
Tulis |
Saya sudah membaca buku itu. |
|
Dialek |
Gue udah baca itu buku |
|
Terpelajar |
Saya sudah membaca buku itu. |
|
Resmi |
Saya sudah membaca buku itu. |
|
Tak resmi |
Saya sudah baca buku itu. |
c)
Berdasarkan topic pembicaraan
1)
Ragam bahasa ilmiah;
Ciri bahasa
Indonesia ragam ilmiah:
Bahasa Indonesia ragam baku;
Penggunaan kalimat efektif;
Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda;
Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari
pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas
isi tulisan;
Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan antaralinea.
2)
Ragam hukum;
3)
Ragam bisnis;
4)
Ragam kedokteran;
5)
Ragam sasra;
6)
Ragam psikologi.
Contoh ragam bahasa berdasarkan topik
pembicaraan:
a.
Dia dihukum karena melakukan
tindak pidana. (ragam hukum)
b.
Setiap pembelian diatas nilai
tertentu akan diberikan discount.(ragam bisnis)
c.
Cerita itu menggunakan unsur
flashback. (ragam sastra)
d.
Anak itu menderita penyakit
kuorsior. (ragam kedokteran)
e.
Penderita autis perlu
mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi)
Ragam Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
a)
Bahasa yang baik adalah bahasa
yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakainya;
b)
Bahasa yang benar adalah bahasa
yang menerapkan kaidah dengan konsisten seperti Ejaan Yang Disempurnakan (EYD),
istilah baku, tata bahasa baku, kamus besar bahasa Indonesia (KBBI).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahasa Indonesia memiliki
kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam:
1.
Ikrar Sumpah Pemuda 1928;
2.
UUD RI 1945 Bab XV
Fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan kedudukannya
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, berfungsi:
e.
Lambang kebanggaan nasional;
f.
Lambang identitas nasional;
g.
Alat pemersatu berbagai
masyarakat yang berbeda-beda latar sosial, budaya, & bahasa:
h.
Alat perhubungan antarbudaya
dan antardaerah.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara, berfungsi:
e.
Bahasa resmi kenegaraan;
f.
Bahasa pengantar di lembaga
pendidikan;
g.
Bahasa resmi dalam perhubungan
tingkat nasional untuk pembangunan dan pemerintahan;
h.
Bahasa resmi dalam pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut KBBI, ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut
pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan
pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium
pembicaraan.
Jenis-Jenis Ragam Bahasa:
a)
Berdasarkan media dan sarananya
b)
Berdasarkan cara pandang
penutur
c) Berdasarkan topic pembicaraan
DAFTAR PUSTAKA
https://slideplayer.info/slide/2340684/
https://slideplayer.info/slide/2340672/
Komentar
Posting Komentar