Soal Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Soal
1.
Jelaskan pengertian
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ?
2.
Bagaimana sejarah
perkembangan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ?
3.
Jelaskan cara
penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang benar pada penulisan huruf dan
kata ?
4.
Jelaskan cara
penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan?
5.
Bagaimana cara
penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan, akronim, partikel, dan angka ?
6.
Jelaskan apa yang
dimaksud akronim dan berikan contohnya ?
7.
Mengapa setiap
kalimat harus ada tanda baca ?
8.
Jelaskan kedudukan
dan Fungsi Ejaan Yang Disempurnakan?
9.
Sebutkan contoh
singkatan tiga huruf dan sebutkan syaratnya ?
10.
Mengapa terjadi
perubahan- perubahan ejaan, apakah ejaan tersebut tidak layak ?
Jawaban
1.
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan
bunyi-bunyi ujaran,bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana
memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan
keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna.
2.
Berdasarkan
sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu:
a.
Ejaan Van
Ophuysen
Ejaan ini mulai
berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini
merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
Ejaan ini digunakan
untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang Dimengerti oleh orang
Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
1.
Huruf (u)
ditulis (oe).
2.
Komahamzah
(k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
3.
Jika pada
suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di Atas akhiran
itu diberi tanda trema (”)
4.
Huruf (c)
yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
5.
Kata
ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
6.
Kata
majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara : Dirangkai menjadi satu, misalnya
(hoeloebalang) Dengan menggunakan tanda
penghubung misalnya, (rumah sakit) Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)
b.
Ejaan
Suwandi/ejaan republik
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka
muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai
tahun 1947. Ciri
khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
1.
Huruf
(oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).
2.
Tanda
trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
3.
Koma ‘ain
dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) Misalnya kata’
menjadi katak.
4.
Huruf (e)
keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, Misalnya ejaan,
seekor, dsb.
5.
Penulisan
kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara. Contohnya :Berlari-larian
,Berlari2-an
6.
Penulisan
kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya :Tata
laksana,Tata-laksana,Tatalaksana
7.
Kata yang
berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa
Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan
(putera), (praktek) bukan (peraktek).
c.
Ejaan
Malindo
Ejaan Malindo
(Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan Melayu Dan
Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia Tahun 1954 di
Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat Diterapkan dalam kegiatan
sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi Antara Indonesia dan Malaysia.
d.
Ejaan
Bahasa Indonesia yang disempurnakan
Ejaan imi mulai
berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku
di Indonesia.
Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17
Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya
“Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD maka
ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan
dapat terwujud dengan baik.
3.
Penulisan
huruf dan kata
A.
Penggunaan
Huruf Kapital
1.
Jabatan
Tidak Diikuti Nama Orang
Dalam butir 5 Pedoman
EYD dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama Unsure nama jabatan
dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau Nama tempat.
Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor
Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan
tidak diikuti nama orang tidak memakai huruf kapital. Contoh, Menurut bupati,
Anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.
2.
Huruf
Pertama Nama Bangsa
Dalam butir 7
dinyatakan, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama Bangsa, suku
bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa Indonesia, bahasa Inggris.Ditegaskan, huruf
kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku Bangsa, dan
bahasa yang dipakai bentuk dasar kata turun.
Contoh:ke-SundaSundaan,ke-Inggris-Inggrisan, ke-Batak Batakan,mengIndonesiakan.
Seharusnya : Kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan, kebatak-batakan,
mengindonesiakan.
3.
Nama
geografi sebagai nama jenis
Dalam butir 9
ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah Geografi
yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk, mandi di kali,
Menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang
ambon, Pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur
brebes.
4.
Setiap
unsur bentuk ulang sempurna
Dalam butir 11 dinyatakan, huruf
kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur Bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan Ketatanegaraan, serta dokumen
resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan
Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia,
Garis-Garis Besar Haluan Negara.
5.
Penulisan
kata depan dan kata sambung
Dalam butir 12
dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di Dalam
nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di,
ke, Dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya
dipakai pada Penulisan judul cerpen, novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam
Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang
Menghilang.
B.
Penulisan
Huruf Miring
a.
Penulisan
nama buku
Pada butir 1 pedoman penulisan huruf miring
ditegaskan, huruf miring dalam Cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku,
majalah, dan surat kabar yang dikutip Dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik
Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.
b.
Penulisan
penegasan kata dan penulisan bahasa asing
Butir 2 pedoman
penulisan huruf miring menyatakan, huruf miring dalam Cetakan dipakai untuk
menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau Kelompok kata.
Contoh, boat modeling, aeromodeling, motorsport.
c.
Penulisan
kata ilmiah
Butir 3 pedoman
penulisan huruf miring menegaskan, huruf miring dan cetakan dipakai untuk
menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan
ejaannya. Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda,
lactobacillus, dsb.
4.
Penggunaan Tanda Baca Yang Benar Sesuai Dengan
EYD
A. Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai
pada akhir kalimat bukan pertanyaan atau seruan. Contoh : Ayahku tinggal di
Solo.
2. Tanda titik dipakai
pada akhir singkatan nama orang. Contoh : A.S. Kramawijaya
B. Tanda Koma ( , )
1. Tanda koma dipakai di
antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Contoh : Saya
membeli kertas, pena, dan tinta.
2. Tanda koma dipakai
untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
3. berikutnya yang
didahului oleh kata tetapi dan melainkan. Contohnya : Saya ingin
datang, tetapi hujan.
C. Tanda Titik Koma (; )
a. Tanda titik koma
dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh : Malam makin larut, kami belum selesai juga.
b. Tanda titik koma
dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat
majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Contoh : Ayah mengurus taman di kebun; ibu memasak di
dapur; saya sedang menonton tv.
D.
Tanda Titik Dua ( : )
a. Tanda titik dua
dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau
pemerian. Contoh : Yang kita perlukan sekarang ialah barang berikut : kursi,
meja, dan TV.
b. Tanda titik dua
dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh : Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : S. Handayani
Bendahara : B. Hartawan
E.
Tanda
Hubung ( - )
1. Tanda hubung menyambung
suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. Suku kata yang
terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja
pada ujung baris.
2. Tanda hubung
menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian
kata di depannya pada
3. Tanda hubung
menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh : kemerah-merahan, anak-anak. Tanda
ulang (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada
teks karangan.
F.
Tanda
Pisah ( - )
a. Tanda pisah membatasi
penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun
kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu saya yakin akan tercapai-
diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
b. Tanda pisah
menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi
lebih jelas. Misalnya: Rangkaian penemuan ini-evolusi, teori kenisbisan, dan
kini juga pembedahan atom- tidak mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
G.
Tanda
Elipsis ( ... )
1. Tanda elipsis
menggambarkan kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu ya, marilah
kita bergerak.
2. Tanda elipsis
menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan. Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan akan diteliti lebih lanjut.
H.
Tanda
Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai
pada akhir kalimat tanya. Contoh : Kapan dia pulang ke rumah?
2. Tanda tanya dipakai
di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau
yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Contoh : Ia dilahirkan pada tahun
1683 (?)
I.
Tanda
Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau
pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
Contoh : Ayo Cepat!
J.
Tanda
Kurung ( )
1. Tanda kurung mengapit
tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: DIP (Daftar Isian Proyek) kantor
itu sudah selesai.
2. Tanda kurung mengapit
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Misalnya: Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang
terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962
3. Tanda kurung mengapit
angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu
dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja. Misalnya: Faktor-faktor produksi
menyangkut masalah berikut:(a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.
K.
Tanda
Kurung Siku ([... ])
a. Tanda kurung siku
mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau
b. tambahan pada kalimat
atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu jadi isyarat bahwa
kesalahan itu memang terdapat di dalam naskah asal. Misalnya: Sang Sapurba
men[d]engar bunyi gemerisik.
c. Tanda kurung siku
mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya: (Perbedaan antara dua macam proses ini [lihat BabI] tidak
dibicarakan.)
L.
Tanda Petik ("... ")
1. Tanda petik mengapit
petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis
lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
Misalnya: "Sudah siap?" tanya Awal. "Saya belum siap," seru
Mira, "tunggu sebentar!"
2. Tanda petik mengapit
judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat. Misalnya:
Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa.
M.
Tanda
Petik Tunggal ( ' ... ' )
1. Tanda petik tunggal
mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya Basri,
"Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"
2. Tanda petik tunggal
mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing Misalnya: rate
of inflation ’laju inflasi’
N.
Tanda
Ulang ( ...2 ) (angka 2 biasa)
Tanda ulang dapat dipakai dalam tulisan cepat
dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar. Misalnya: kata2, lebih2,
sekali2
O.
Tanda
Garis Miring ( / )
1. Tanda garis miring
dipakai dalam penomoran kode surat. Misalnya: No. 7/PK/1973
2. Tanda garis miring
dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat. Misalnya:
mahasiswa/mahasiswi.
P.
Tanda
Penyingkat (Apostrof) ( ' )
Tanda apostrof menunjukkan penghilangan
bagian kata. Misalnya: Ali 'kan kusurati ('kan = akan) Malam 'lah tiba ('lah =
telah).
5.
Penggunaan
EYD Yang Benar Pada Penulisan Partikel, Singkatan, Akronim, dan Angka.
1.
Penulisan Partikel
Penulisan partikel -lah, -kah,
dan –tah Pedoman EYD menetapkan ketentuan pertama menyatakan partikel
-lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah,
tidurlah, apakah, siapakah, apatah.
a. Penulisan partikel pun
Butir 2 tentang penulisan partikel
mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang
mendahuluinya.
b. Penulisan partikel per
Butir 3 tentang penulisan partikel
menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis
terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
2. Penulisan Singkatan
Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang
dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi
lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital
dan tidak diikuti dengan tanda titik.
a. Penulisan singkatan
umum tiga huruf
Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri
atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik
dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam setiap karya
jurnalistik seperti tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat pembaca,
berita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang
penggunaan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau
judul-judul berita.
b.
Penulisan singkatan mata uang Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan
ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
3. Penulisan Akronim
Menurut Pedoman EYD, akronim ialah
singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan
huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
Pertama, akronim nama diri berupa gabunga suku kata.
Kedua, akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf.
a. Akronim nama diri
Pedoman EYD menyatakan, akronim nama diri yag berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis
dengan huruf awal huruf kapital.
b. Akronim bukan nama
diri
Menurut Pedoman EYD, akronim yang
bukan nama diri yang berupa
gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Sebagai
catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk
akronim, maka harus diperhatikan dua syarat
Pertama, jumlah suku akronim jangan melebihi jumlah
suku kata yang lazim pada kata Indonesia.
Kedua, akronim dibentuk yang sesuai dengan
mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola
kata Indonesia yang lazim
4.
Penulisan Angka
Pedoman EYD menetapkan empat jenis penulisan angka,
Pertama, angka dipakai untuk menyatakan lambing
bilangan atau nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka
Romawi.
Kedua, angka digunakan untuk menyatakan :
(1) ukuran panjang, berat, luas, dan isi,
(2) satuan waktu,
(3) nilai uang, dan
(4) kuanitas.
Ketiga, angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor
jalan, rumah,
aparteman, atau kamar pada alamat.
Keempat, angka digunakan juga untuk menomori bagian
karangan dan ayat kitab suci.
6.
akronim
adalah singkatan dari nama sebuah organisasi atau badan. biasanya ditulis
dengan menggunakan huruf besar jika disingkat berdasarkan huruf depan atau
menggunakan huruf kapital pada awalnya jika penyingkatannya menggunakan
beberapa huruf dari satu kata.
contoh : PMI (Palang Merah Indonesia), Polri
(Polisi Republik Indonesia)
7. karena untuk bisa di bedakan mana yang harus
berhenti sebentar atau berhenti lama dan lainnya dan juga untuk mengetahui dan
memahami suatu kalimat dengan baik dan benar, jika kita tidak tanda baca dalam
suatu kalimat atau suatu teks akan terasa sulit untuk memahami teks tersebut
secara jelas. Apakah dia bertanya atau tidak, apakah itu menghubungkan satu
kalimat ke kalimat lainnya atau tidak ?
8.
Pada tahun 1972 Ejaan Yang
Disempurnakan(EYD) ini dibentuk. Ejaan ini mengatur tentang kaidah penulisan
bahasa Indonesia secara lengkap, antara lain tentang unsur, bahasa serapan,
pemakaian kata, pelafalan huruf ‘e’, tanda baca, penggunaan huruf kaital,
danpenggunaan cetak miring
a.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional, yang memiliki fungsi bahasa Indonesia dijadikan sebagai lambang
kebanggan nasional dan sebagai alat pemersatu bagi masyarakat indoesia
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, yang memiliki fungsi bahasa
resmi kenegaraan, sebagai pengantar di bidang pendidikan, dan bahasa resmi
dalam perhubungan tingkat nasional untuk hubungan tingkatnasional
9. WHO (world health organization)
IMB (izin membangun bangunan)
FBI (federation bureau of investigation)
10. Terjadi perubahan di kerenakan untuk mempermudah
dalam pengucapan dan juga transmisi yang terjadi di dalam bahasa indonesia.
Komentar
Posting Komentar