Soal Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

 

Soal

1.      Jelaskan pengertian Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ?

2.      Bagaimana sejarah perkembangan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ?

3.      Jelaskan cara penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang benar pada penulisan huruf dan kata ?

4.      Jelaskan cara penggunaan tanda baca yang benar sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan?

5.      Bagaimana cara penggunaan EYD yang benar pada pada singkatan, akronim, partikel, dan angka ?

6.      Jelaskan apa yang dimaksud  akronim dan berikan contohnya ?

7.      Mengapa setiap kalimat harus ada tanda baca ?

8.      Jelaskan kedudukan dan Fungsi Ejaan Yang Disempurnakan?

9.      Sebutkan contoh singkatan tiga huruf dan sebutkan syaratnya ?

10.  Mengapa terjadi perubahan- perubahan ejaan, apakah ejaan tersebut tidak layak ?

 

Jawaban

1.      Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ujaran,bagaimana menempatkan tanda-tanda baca, bagaimana memotong-motong suatu kata, dan bagaimana menggabungkan kata-kata.Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna.

2.      Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu:

a.    Ejaan Van Ophuysen

Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.

Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang Dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:

1.      Huruf (u) ditulis (oe).

2.      Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’

3.      Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di Atas akhiran itu diberi tanda trema (”)

4.      Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya

5.      Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)

6.      Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara : Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang)  Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah sakit) Dipisahkan, misalnya (anaknegeri)

b.    Ejaan Suwandi/ejaan republik

 Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947. Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :

1.      Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).

2.      Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.

3.      Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) Misalnya kata’ menjadi katak.

4.      Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, Misalnya ejaan, seekor, dsb.

5.      Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara. Contohnya :Berlari-larian ,Berlari2-an

6.      Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara. Contohnya :Tata laksana,Tata-laksana,Tatalaksana

7.      Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidak menggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).

c.       Ejaan Malindo

Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan Melayu Dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia Tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat Diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi Antara Indonesia dan Malaysia.

d.      Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan

Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini  merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat  terwujud dengan baik.

3.      Penulisan huruf dan kata

A.    Penggunaan Huruf Kapital

1.      Jabatan Tidak Diikuti Nama Orang

Dalam butir 5 Pedoman EYD dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama Unsure nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang tertentu, nama instansi, atau Nama tempat. Contoh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gubernur Jawa Barat, Profesor Jalaluddin Rakhmat, Sekretaris Jendral, Departemen Pendidikan Nasional. Jabatan tidak diikuti nama orang tidak memakai huruf kapital. Contoh, Menurut bupati, Anggaran untuk pendidikan naik 25 % dari tahun sebelumnya.

2.      Huruf Pertama Nama Bangsa

Dalam butir 7 dinyatakan, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama Bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Contoh, bangsa Indonesia, bahasa Inggris.Ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku Bangsa, dan bahasa yang dipakai bentuk dasar kata turun. Contoh:ke-SundaSundaan,ke-Inggris-Inggrisan, ke-Batak Batakan,mengIndonesiakan. Seharusnya : Kesunda-sundaan, keinggris- inggrisan, kebatak-batakan, mengindonesiakan.

3.      Nama geografi sebagai nama jenis

Dalam butir 9 ditegaskan, huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah Geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Contoh, berlayar ke teluk, mandi di kali, Menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara, kacang bogor, salak bali, pisang ambon, Pepaya bangkok, nanas subang, tahu sumedang, peuyeum bandung dan telur brebes.

4.    Setiap unsur bentuk ulang sempurna

          Dalam butir 11 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur Bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan Ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Contoh, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Yayasan Ahli-Ahli Bedah Plastik Jawa Barat, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, Garis-Garis Besar Haluan Negara.

5.      Penulisan kata depan dan kata sambung

Dalam butir 12 dinyatakan, huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di Dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, Dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Biasanya dipakai pada Penulisan judul cerpen, novel. Contoh, Harimau Tua dan Ayam Centil, Hari-Hari Penantian dalam Gua Neraka, Kado untuk Setan, Taksi yang Menghilang.

B.     Penulisan Huruf Miring

a.       Penulisan nama buku

Pada butir 1 pedoman penulisan huruf miring ditegaskan, huruf miring dalam Cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip Dalam tulisan. Contoh, Buku Jurnalistik Indonesia, Majalah Sunda Mangle, Surat Kabar Bandung Pos.

 

b.      Penulisan penegasan kata dan penulisan bahasa asing

Butir 2 pedoman penulisan huruf miring menyatakan, huruf miring dalam Cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau Kelompok kata. Contoh, boat modeling, aeromodeling, motorsport.

 

c.    Penulisan kata ilmiah

Butir 3 pedoman penulisan huruf miring menegaskan, huruf miring dan cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah dan ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Contoh, royal-purple amethyst, crysacola, turqoisa, rhizopoda, lactobacillus, dsb.

4.      Penggunaan Tanda Baca Yang Benar Sesuai Dengan EYD

A.    Tanda Titik (.)

1.      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat bukan pertanyaan atau seruan. Contoh : Ayahku tinggal di Solo.

2.      Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Contoh : A.S. Kramawijaya

B.  Tanda Koma ( , )

1.      Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan. Contoh : Saya membeli kertas, pena, dan tinta.

2.      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara

3.      berikutnya yang didahului oleh kata tetapi dan melainkan. Contohnya : Saya ingin datang, tetapi hujan.

C.  Tanda Titik Koma (; )

a.       Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Contoh : Malam makin larut, kami belum selesai juga.

b.      Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

Contoh : Ayah mengurus taman di kebun; ibu memasak di dapur; saya sedang menonton tv.

D.    Tanda Titik Dua ( : )

a.    Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Contoh : Yang kita perlukan sekarang ialah barang berikut : kursi, meja, dan TV.

b.    Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh : Ketua : Ahmad Wijaya

Sekretaris : S. Handayani

Bendahara : B. Hartawan

E.     Tanda Hubung ( - )

1.    Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris. Suku kata yang terdiri atas satu huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada ujung baris.

2.    Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada

3.    Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Contoh : kemerah-merahan, anak-anak. Tanda ulang (2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.

F.      Tanda Pisah ( - )

a.       Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus di luar bangun kalimat. Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu saya yakin akan tercapai- diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.

b.      Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. Misalnya: Rangkaian penemuan ini-evolusi, teori kenisbisan, dan kini juga pembedahan atom- tidak mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.

G.    Tanda Elipsis ( ... )

1.      Tanda elipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus. Misalnya: Kalau begitu ya, marilah kita bergerak.

2.      Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dihilangkan. Misalnya: Sebab-sebab kemerosotan akan diteliti lebih lanjut.

H.    Tanda Tanya (?)

1.      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. Contoh : Kapan dia pulang ke rumah?

2.      Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Contoh : Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?)

I.        Tanda Seru (!)

Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.

Contoh : Ayo Cepat!

J.       Tanda Kurung ( )

1.      Tanda kurung mengapit tambahan keterangan atau penjelasan. Misalnya: DIP (Daftar Isian Proyek) kantor itu sudah selesai.

2.      Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan. Misalnya: Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun 1962

3.      Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu seri keterangan. Angka atau huruf itu dapat juga diikuti oleh kurung tutup saja. Misalnya: Faktor-faktor produksi menyangkut masalah berikut:(a) alam, (b) tenaga kerja, dan (c) modal.

K.    Tanda Kurung Siku ([... ])

a.       Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau

b.      tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu jadi isyarat bahwa kesalahan itu memang terdapat di dalam naskah asal. Misalnya: Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.

c.       Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung. Misalnya: (Perbedaan antara dua macam proses ini [lihat BabI] tidak dibicarakan.)

L.      Tanda Petik ("... ")

1.    Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris. Misalnya: "Sudah siap?" tanya Awal. "Saya belum siap," seru Mira, "tunggu sebentar!"

2.    Tanda petik mengapit judul syair, karangan, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat. Misalnya: Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa.

M.   Tanda Petik Tunggal ( ' ... ' )

1.      Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. Misalnya: Tanya Basri, "Kaudengar bunyi 'kring-kring' tadi?"

2.      Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing Misalnya: rate of inflation ’laju inflasi’

 

N.    Tanda Ulang ( ...2 ) (angka 2 biasa)

Tanda ulang dapat dipakai dalam tulisan cepat dan notula untuk menyatakan pengulangan kata dasar. Misalnya: kata2, lebih2, sekali2

O.    Tanda Garis Miring ( / )

1.      Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat. Misalnya: No. 7/PK/1973

2.      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat. Misalnya: mahasiswa/mahasiswi.

P.      Tanda Penyingkat (Apostrof) ( ' )

Tanda apostrof menunjukkan penghilangan bagian kata. Misalnya: Ali 'kan kusurati ('kan = akan) Malam 'lah tiba ('lah = telah).

5.      Penggunaan EYD Yang Benar Pada Penulisan Partikel, Singkatan,   Akronim, dan Angka.

1.         Penulisan Partikel

Penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah Pedoman EYD menetapkan ketentuan pertama menyatakan partikel -lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: bacalah, tidurlah, apakah, siapakah, apatah.

a.       Penulisan partikel pun

Butir 2 tentang penulisan partikel mengingatkan, partikel pun dituliskan terpisah dari kata yang mendahuluinya.

b.    Penulisan partikel per

Butir 3 tentang penulisan partikel menyebutkan, pertikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.

2.      Penulisan Singkatan

Pedoman EYD menegaskan, singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.

a.       Penulisan singkatan umum tiga huruf

Pedoman EYD mengingatkan, singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Kaidah bahasa jurnalistik dengan tegas melarang pemakaian singkatan umum seperti ini dalam setiap karya jurnalistik seperti tajuk renacana, pojok, artikel, kolom, surat pembaca, berita, teks foto, feature. Bahasa jurnalistik juga dengan tegas melarang penggunaan singkatan jenis ini dalam judul tajuk, artikel, surat pembaca, atau judul-judul berita.

b.     Penulisan singkatan mata uang Pedoman EYD menegaskan, lambang kimia, singkatan satuan ukuran , takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

 

3.      Penulisan Akronim

Menurut Pedoman EYD, akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.

Pertama, akronim nama diri berupa gabunga suku kata. Kedua, akronim yang bukan nama diri berupa gabungan huruf.

a.       Akronim nama diri

Pedoman EYD menyatakan, akronim nama diri yag berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.

b.      Akronim bukan nama diri

Menurut Pedoman EYD, akronim yang bukan nama diri yang berupa

gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil. Sebagai catatan, Pedoman EYD mengingatkan, jika dianggap perlu membentuk akronim, maka harus diperhatikan dua syarat

Pertama, jumlah suku akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia.

Kedua, akronim dibentuk yang sesuai dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim

4.         Penulisan Angka

Pedoman EYD menetapkan empat jenis penulisan angka,

Pertama, angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.

Kedua, angka digunakan untuk menyatakan :

(1) ukuran panjang, berat, luas, dan isi,

(2) satuan waktu,

(3) nilai uang, dan

(4) kuanitas.

Ketiga, angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah,

aparteman, atau kamar pada alamat.

Keempat, angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.

 

6.      akronim adalah singkatan dari nama sebuah organisasi atau badan. biasanya ditulis dengan menggunakan huruf besar jika disingkat berdasarkan huruf depan atau menggunakan huruf kapital pada awalnya jika penyingkatannya menggunakan beberapa huruf dari satu kata.
contoh : PMI (Palang Merah Indonesia), Polri (Polisi Republik Indonesia)

7.      karena untuk bisa di bedakan mana yang harus berhenti sebentar atau berhenti lama dan lainnya dan juga untuk mengetahui dan memahami suatu kalimat dengan baik dan benar, jika kita tidak tanda baca dalam suatu kalimat atau suatu teks akan terasa sulit untuk memahami teks tersebut secara jelas. Apakah dia bertanya atau tidak, apakah itu menghubungkan satu kalimat ke kalimat lainnya atau tidak ?

8.      Pada tahun 1972 Ejaan Yang Disempurnakan(EYD) ini dibentuk. Ejaan ini mengatur tentang kaidah penulisan bahasa Indonesia secara lengkap, antara lain tentang unsur, bahasa serapan, pemakaian kata, pelafalan huruf ‘e’, tanda baca, penggunaan huruf kaital, danpenggunaan cetak miring

a.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, yang memiliki fungsi bahasa Indonesia dijadikan sebagai lambang kebanggan nasional dan sebagai alat pemersatu bagi masyarakat indoesia

b.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara, yang memiliki fungsi bahasa resmi kenegaraan, sebagai pengantar di bidang pendidikan, dan bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk hubungan tingkatnasional

9.      WHO (world health organization)
IMB (izin membangun bangunan)
FBI (federation bureau of investigation)

10.  Terjadi perubahan di kerenakan untuk mempermudah dalam pengucapan dan juga transmisi yang terjadi di dalam bahasa indonesia.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Sejarah Muhammadiyah

MAKALAH PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA

Wirausaha